Sudah menjadi kewajiban bagi
mahasiswa tingkat Enam untuk mengikuti Praktek Profesi Mahasiswa (PPM) bahkan
menjadi syarat untuk keikutsertaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasanya di
selenggarakan beberapa minggu setelah selesainya kegiatan Praktek Profesi
Mahasiswa.
Tidak sedikit mahasiswa yang
menyepelekan acara tersebut, mungkin hanya segelintir orang yang antusias
mengikuti acara tersebut. Padahal Adanya kegiatan PPM dapat digunakan sebagai
media bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan Ilmu dan pengetahuan yang telah
mereka dapatkan di bangku kuliah selama 3 tahun lamanya. Tidak hanya itu, PPM
juga dapat dijadikan sebagai ajang latihan profesi mahasiswa sesuai prodi yang
mereka ambil sebelum mereka terjun langsung di masyarakat nanti.